Langkah Mudah Mendapatkan Benih Bersertifikat
Ikuti panduan sederhana ini untuk memastikan pesanan Anda diproses dengan cepat dan aman.
Alur Pemesanan Resmi
1. Konsultasi
Hubungi kami via WhatsApp atau datang langsung ke kantor untuk memilih varietas yang tepat.
2. Verifikasi
Serahkan fotokopi KTP dan Surat Tanah untuk keperluan administrasi sertifikasi Dinas.
3. Pembayaran
Lakukan pembayaran ke Rekening Resmi perusahaan (Bukan rekening pribadi sales).
4. Pengiriman
Benih siap dimuat (Loading) sesuai jadwal yang disepakati. Dokumen resmi diserahkan.
📋 Dokumen yang Diperlukan
Sesuai peraturan peredaran benih bersertifikat, setiap pembelian wajib melampirkan:
-
1Fotokopi KTP Pemilik LahanJelas dan masih berlaku (e-KTP).
-
2Fotokopi Surat Tanah (SKT / Sertifikat)Menunjukkan lokasi lahan yang akan ditanami.
-
3Surat Permohonan DO (Delivery Order)Formulir ini akan kami sediakan di kantor.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Ya, kami melayani pengiriman ke seluruh Indonesia menggunakan kargo udara (untuk kecambah) atau ekspedisi darat/laut (untuk bibit polybag), tentunya dengan biaya kirim ditanggung pembeli.
Untuk Kecambah (Gems), minimal 1 kotak (biasanya isi 150-200 butir). Untuk Bibit Polybag Siap Tanam, minimal pengambilan 100 batang (jika diambil sendiri).
Kami memberikan garansi penggantian jika kecambah/bibit rusak akibat kesalahan pengemasan dari pihak kami. Kerusakan akibat kelalaian ekspedisi di luar tanggung jawab kami, namun kami akan bantu klaim asuransi jika ada.
Mohon maaf, sebagai Balai Benih Resmi, kami terikat aturan ketat. Pembelian benih bersertifikat WAJIB melampirkan bukti kepemilikan lahan untuk mencegah penyalahgunaan label sertifikasi.
Masih ada yang ingin ditanyakan?
Tim admin kami siap membantu proses administrasi Anda sampai tuntas.
Chat Admin via WhatsApp